Pengantar Bisnis: Pengertian Franchise
Pengertian Franchise
Franchise atau dalam artian waralaba secara umum
didefinisikan sebagai hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun
layanan.
Menurut Hukum Pemerintah Indonesia:
franchise atau waralaba adalah perikatan
yang salah satu pihaknya diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak
dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang
dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang
ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan
barang dan jasa.
Asosiasi Franchise Indonesia menjelaskan
definisi franchise sebagai: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa
kepada pelanggan akhir dengan pengwaralaba (franchisor) yang memberikan hak
kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama,
sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka
waktu tertentu dan meliputi area tertentu.
Cara Kerja Franchise
Sementara
itu Munir Fuady menyatakan bahwa Franchise atau sering disebut juga dengan
istilah waralaba adalah suatu cara melakukan kerjasama di bidang bisnis antara
2 ( dua ) atau lebih perusahaan, di mana 1 ( satu ) pihak akan bertindak
sebagai franchisor dan pihak yang lain sebagai franchisee, di mana di dalamnya
diatur bahwa pihak – pihak franchisor sebagai pemilik suatu merek yang
terkenal, memberikan hak kepada franchisee untuk melakukan kegiatan bisnis dari
/ atas suatu produk barang atau
jasa, berdasar dan sesuai
rencana komersil yang telah dipersiapkan,
diuji keberhasilannya dan diperbaharui dari waktu ke waktu, baik atas dasar
hubungan yang eksklusif ataupun noneksklusif, dan sebaliknya suatu imbalan
tertentu akan dibayarkan kepada franchisor
sehubungan dengan hal tersebut. Selanjutnya Munir
Fudy mengatakan lagi bahwa Franchisee
adalah suatu lisensi kontraktual diberikan oleh franchisor kepada franchisee
yang :
1. Mengizinkan atau mengharuskan franchisee
selama jangka waktu franchise, untuk melaksanakan bisnis tertentu dengan
menggunakan nama khusus yang dimiliki atau berhubungan dengan pihak franchisor.
2. Memberikan hak kepada franchisor untuk
melaksanakan pengawasan berlanjut selama jangka waktu franchise terhadap aktivitas
bisnis franchise oleh franchisee.
3. Mewajibkan pihak franchisor untuk menyediakan
bantuan kepada franchisee dalam hal melaksanakan bisnis
franchise tersebut semisal memberikan bantuan pendidikan,
perdagangan, manajemen, dan lain-lain.
4. mewajibkan pihak franchisee
untuk membayar secara berkala
kepada franchisor sejumlah uang sebagai imbalan penyediaan barang dan jasa oleh
pihak franchisor.
Perkembangan Usaha Franchise di Indonesia
Franchise merupakan konsep pemasaran untuk
memperluas jaringan dengan cepat.
Sistem ini dianggap memiliki beberapa keunggulan yang terkait dengan pendanaan, sumber daya manusia dan manajemen, kecuali kerelaan pemilik merek berbagai dengan pihak lain. Franchise juga dianggap sebagai jalur distribusi yang efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumen melalui jaringan franchisee.
Sistem ini dianggap memiliki beberapa keunggulan yang terkait dengan pendanaan, sumber daya manusia dan manajemen, kecuali kerelaan pemilik merek berbagai dengan pihak lain. Franchise juga dianggap sebagai jalur distribusi yang efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumen melalui jaringan franchisee.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Franchise
(waralaba) sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun
1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC,
Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang
cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain
seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Lalu bagaimana dengan franchise yang ada di
Indonesia sendiri?. Pada saat ini bisnis franchise di Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat pesat. Hal ini dikarenakan banyak pemilik franchise
yang berkeinginan untuk memperluas usahanya hingga ke pelosok Indonesia,
seperti franchise Alfamart. Saat ini franchise Alfamart dapat dengan mudah
ditemukan.
Beberapa tahun terakhir ini bisnis franchise,
terlebih di bidang makanan pun tumbuh dengan pesat. Jika kita amati, maka kita
akan dengan mudah menemukan berbagai jenis franchise kreatif, khususnya di
bidang kuliner. Contoh bisnis franchise di bidang makanan yang banyak ditemui
seperti KFC, McD, atau Pizza Hut yang merupakan merek dari Amerika serikat,
Bread Story berasal dari Malaysia dan Bread Talk dari Singapura. Bukan rahasia
lagi jika franchise dari luar negeri ini cukup banyak menyedot konsumen .
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997
telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70
persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di
Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang
baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan
diluar rumah.
Perkembangan franchise di Indonesia yang sangat
pesat membuka peluang terjadinya pelanggaran hukum. Karena itu perlindungan
hukum kepada pihak yang terikat kontrak franchise mutlak diperhatikan. Terlebih
bisnis franchise saat ini tidak hanya terbatas pada bidang kuliner atau
perdagangan saja, namun juga merambah ke bidang jasa seperti pendidikan,
perhotelan, dan kesehatan. Maka sudah seyogyanya jika perkembangan bisnis ini
juga diiringi dengan adanya perlindungan hukum yang mengaturnya. Perlindungan
payung hukum terhadap pihak yang terikat kontrak franchise ini sangat penting
agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Hal yang harus diingat bagi pelaku usaha ini adalah
kesuksesan franchising tergantung pada kerja keras franchisee dan added value
yang diberikan oleh franchisor.
Dunkin’ Donuts
- · Sejarah
Tahun 1940, seorang pengusaha
bernama Bill Rosenberg mendirikan dan membuka sebuah gerai donut dengan nama
Open Kettle di kota Boston, Quincy - Massachusetts, Amerika Serikat. Tanpa
disangka gerai donut miliknya tumbuh dengan pesat. Hal ini terbukti dari makin
bertambah banyaknya jumlah pelanggan yang berkunjung.
Melihat perkembangan usahanya yang
positif, tahun 1950 Rosenberg pun memutuskan mengubah nama Open Kettle menjadi
nama lain yang lebih menjual. Setelah melalui proses yang panjang, terpilihlah
nama baru yang lebih menjanjikan yaitu Dunkin' Donuts. Selaras dengan perubahan
nama tersebut, dirintislah sistem franchise (waralaba).
Tahun demi tahun berlalu. Kemajuan
dan ketenaran nama Dunkin' Donuts makin tak terbendung. Bahkan di tahun 1970,
Dunkin' Donuts telah menjadi merek internasional dengan reputasi yang luar
biasa dalam hal kualitas produk dan pelayanan. Reputasi dan ketenaran itu
jugalah yang kemudian menarik minat Allied Domecq – sebuah perusahaan
internasional yang membawahi Togo's dan Baskin Robins - untuk membeli Dunkin'
Donuts dari keluarga Rosenberg. Pembelian dan pengambilalihan perusahaan dari
keluarga Rosenberg akhirnya disepakati dan dilakukan dengan penuh persahabatan
pada tahun 1983.
Meski berganti kepemilikan, Allied
Domecq tetap berusaha mempertahankan sistem manajemen yang sudah berjalan di
Dunkin’ Donuts. Kalaupun ada yang harus dirubah, perubahan dilakukan dalam
skala kecil. Hanya satu yang menjadi ambisi seluruh manajemen Allied Domecq
yaitu membantu Dunkin’ Donuts memperluas pasar secara internasional. Untuk
mewujudkan ambisinya tersebut diberlakukanlah standarisasi di seluruh counter
Dunkin’ Donuts. Di samping itu, berbagai strategi marketing yang jitu juga
mulai dilancarkan, seperti selalu berusaha memperbaharui design sesuai dengan
trend, fokus terhadap kualitas produk serta berusaha memaksimalkan kepuasan
pelanggan.
Dengan didukung sumber daya manusia
yang handal, dalam waktu singkat ambisi Allied Domecq tercapai. Dunkin' Donuts
berhasil memperluas pasar secara menakjubkan sehingga gerainya tidak hanya
tersebar di benua Amerika, tetapi juga di benua Eropa dan Asia.
- · Jenis Usaha Dunkin’ Donuts
Dunkin’ Donuts merupakan waralaba dagang donat yang sudah sangat dikenal di Indonesia. Bahkan, jauh sebelum waralaba
donat lain bermunculan. Saat ini, ada sekitar 200 gerai Dunkin’ Donuts tersebar
di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Bali, Medan,
Yogyakarta, Makassar, dan kota besar lainnya.
Dunkin
' Donuts adalah perusahaan terbesar di Dunia , mereka menyediakan
franchise / waralaba di Indonesia , melayani lebih dari 3 Juta pelanggan
perhari, Dunkin ' Donuts Menjual 52 JENIS Donat Dan le kopi luwak serta
berbagai rotinya , roti untuk sarapan Dan makanan yang dipanggang.
Total ada lebih Dari 7.000 Dunkin ' Donuts di seluruh Dunia.
- · Perkembangan Dunkin’ Donuts
Dunkin' Donuts mulai merambah pasar
Indonesia pada tahun 1985 dengan gerai pertamanya didirikan di Jalan Hayam
Wuruk, Jakarta. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin' Donuts
dipegang Dunkin' Donuts Indonesia.
Sejak diberi kepercayaan memegang
master franchise tersebut, Dunkin' Donuts Indonesia bercita-cita dan bertekad
untuk terus membesarkan serta memperkuat awareness dan positioning Dunkin'
Donuts. Tidak hanya di Ibu Kota Indonesia, Jakarta, tetapi juga di berbagai
kota besar lainnya. Itu sebabnya, kegiatan memperluas pasar dengan jalan
membuka puluhan gerai permanen terus dilakukan secara berkala.
Kini Dunkin' Donuts Indonesia telah
berhasil membuka lebih dari 200 gerai yang tersebar di berbagai kota besar
Indonesia seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Bekasi, Depok, Surabaya, Bandung,
Bali, Medan, Yogyakarta, Makassar, dan lain sebagainya. Cita-cita memperkuat
awareness dan positioning pun bisa dibilang telah tercapai. Paling tidak hal
ini bisa dilihat dari hasil survey sebuah lembaga riset pemasaran yang
menyebutkan bahwa Top of Mind Dunkin' Donuts di Indonesia telah mencapai 91,8%.
Bahkan tercatat juga tingkat kepuasan konsumen Indonesia terhadap Dunkin'
Donuts secara keseluruhan mencapai 80,8%.
Seiring dengan makin kuatnya
awareness dan positioning Dunkin' Donuts yang telah dibuktikan lewat hasil
survey, di awal tahun 2001 Dunkin' Donuts Indonesia kembali melakukan gebrakan
dengan menerapkan konsep baru (new image) pada setiap gerainya. Kegiatan new
image tersebut dilakukan secara bertahap dengan jalan merubah logo, design
interior gerai, dan berbagai perubahan lainnya. Dampak dari new image membuat
Dunkin' Donuts terlihat lebih fresh dan sesuai dengan keinginan pasar. Namun
semua itu belumlah cukup.
Bersamaan dengan terus
dilangsungkannya kegiatan new image, Dunkin' Donuts Indonesia juga mengikrarkan
komitmen untuk lebih memfokuskan diri pada perbaikan produk dan pelayanan.
Dengan demikian diharapkan tingkat kepuasan konsumen terhadap Dunkin' Donuts
dapat terus meningkat.
Seiring perkembangan zaman, dunkin'
donuts memiliki website resmi yaitu Pada website dunkin' donuts itulah terdapat
berbagai macam menu pilihan untuk pelanggan yang ingin tau tentang produk
dunkin' donuts tersebut. pelanggan juga bisa melihat lokasi tempat dunkin'
donats di seluruh indonesia, dan juga dapat melihat macam-macam produk donuts
yang di sajikan, jadi jika ingin pesan antar bisa langsung menghubungi dunkin'
donuts tanpa harus datang ke tempat dunkin' donuts berada.
- · Pendapatan Dunkin Donuts tahun 2014
Sepanjang kuartal II 2014, Dunkin'
Donuts mampu meraup keuntungan $46.2 juta atau 43 sen per saham atau
lebih tinggi dibandingkan laba tahun lalu yang sebesar $40.8 juta (38 sen per
saham). Sementara total penghasilan usaha naik 4.6% menjadi $190.9 juta. Walaupun
labanya bertambah, kenaikannya berada di bawah perkiraan pelaku pasar dan
perusahaan. Analis yang disurvei oleh Thomson Reuters sebelum memprediksi laba
per saham akan tembus 47 sen dan pemasukan mencapai $198.5 juta.
Ref: (diakses pada tanggal)
http://www.monexnews.com/cfd/gagal-penuhi-target-laba-dunkin-salahkan-kondisi-ekonomi.html
(25/10/17)
Komentar
Posting Komentar