Makalah Ekonomi Koperasi


KOPERASI SHINTA GROUP “UBERSIG” TANGERANG
Diajukan untuk memenuhi nilai tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi


Disusun Oleh: Kelompok 5
Amalia Rochning P (20217593)
Angela Cristine P (20217744)
Radieka Meytansarie (24217836)
Tasya Yosi Dwi P (25217894)
Kelas : 2EB20

FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2018-2019

KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa, atas segala limpahan rahmat dan karunia-Nya kepada kelompok kami sehingga dapat menyelesaikan tugas makalah mata kuliah “Ekonomi Koperasi” ini yang berjudul “KOPERASI SHINTA GROUP “UBERSIGTANGERANG”
Kami menyadari bahwa di dalam pembuatan makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini kami mengucapkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian, kami telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat selesai dengan baik dan oleh karenanya, kami dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan, saran, dan usul guna menyempurnakan makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca.
                                                                                                  

Tangerang, 8 November  2018





Penulis


DAFTAR ISI

Kata pengantarii
Daftar isi iii
BAB I PENDAHULUAN1
1.1.Latar belakang1
1.2.Rumusan masalah1
1.3.Tujuan penelitian1
BAB II LANDASAN TEORI 2
2.1.Pengertian koperasi2
2.2.Jenis – jenis koperasi3
BAB III METODOLOGI PENELITIAN5
3.1.Teknik pengumpulan data5
3.2.Instrument penelitian 5
3.3.Pendekatan penelitian6
BAB IV PEMBAHASAN7
4.1.Profil Shinta Group “Ubersig”7
4.2.Struktur Pengurus Koperasi dan Tugas Koperasi7
4.3.Anggota Koperasi8
4.4.Syarat Anggota Koperasi8
4.5.Pinjaman Koperasi9
4.6.Jenis Usaha dan Operasional9
4.7.Kelebihan dan Kekurangan menjadi Anggota Koperasi9
4.8.Kendala dalam Koperasi Shinta Group “Ubersig”9
4.9.Pembagian SHU9
KESIMPULAN 10
DAFTAR PUSTAKA11




BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar belakang
Koperasi merupakan bentuk perusahaan organisasi dimana tujuan utamanya bukan mencari keuntungan tetapi mencari kesejahteraan untuk anggotanya.  Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. 
Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Oleh karena itu, peran koperasi harus terus ditingkatkan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan pada kesempatan ini penulis mencoba untuk memberikan beberapa informasi mengenai koperasi simpan pinjam Shinta Group “Ubersig” Tangerang.

1.2. Rumusan masalah
Bagaimana ruang lingkup kegiatan koperasi Shinta Group “Ubersig” Tangerang?

1.3. Tujuan penelitian
      Untuk mengetahui ruang lingkup kegiatan koperasi Shinta Group “Ubersig” Tangerang dan sistemnya.







BAB II
                   LANDASAN TEORI         
2.1  .Pengertian koperasi
      Kata “koperasi” berasal dari bahasa Latin yakni “coopere”, yang dalam bahasa Inggris disebut dengan “cooperation”. Co mengandung arti “bersama” dan operation artinya “bekerja”. Jadi, cooperation berarti bekerja sama. dengan demikian, secara terminologi, koperasi yang mempunyai arti “kerja sama”, atau mengandung makna kerja sama. 
        Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang bergerak dibidang simpanan dan pinjaman. Koperasi sejenis ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan.
      Koperasi simpan pinjam berusaha untuk mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga yang serendah-rendahnya.
      Menurut para ahli (Pasal 3 UU No. 12 Tahun 1967)koperasi adalah organisasi yang bergerak di bidang ekonomi rakyat dengan beranggotakan orang-orang atau badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
      Pasal 1 No. UU RI No. 25 Tahun 1992 definisi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
      Sedangkan menurut Arifinal Chaniago Koperasi adalah suatu perkumpulan beranggotakan orang-orang atau badan hukum, yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar, dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.
2.2  .Jenis – jenis koperasi
      Ada beberapa jenis koperasi berdasarkan fungsinya. Dalam UU RI No. 17 Tahun 2012, disebutkan bahwa jenis-jenis koperasi di Indonesia adalah sebagai berikut:
2.2.1.      Koperasi Konsumen
      Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi konsumen barang dan jasa. Biasanya, mereka menjual berbagai kebutuhan harian seperti kelontong atau alat tulis sehingga sekilas tampak seperti toko biasa. Bedanya, keuntungan yang didapat dari penjualan akan dibagikan kepada anggotanya. Selain itu, karena biasanya yang membeli dari koperasi konsumen adalah anggotanya juga, maka harga barangnya cenderung lebih murah dari toko biasa.
2.2.2.      Koperasi Produsen
      Sesuai namanya, koperasi ini diperuntukkan bagi produsen barang dan jasa. Koperasi ini menjual barang produksi anggotanya, misalnya koperasi peternak sapi perah menjual susu sedangkan koperasi peternak lebah menjual madu. Dengan bergabung dalam koperasi, para produsen bisa mendapatkan bahan baku dengan harga lebih murah dan menjual hasil produksinya dengan harga layak.
2.2.3.      Koperasi Jasa
      Koperasi jasa hampir sama seperti koperasi konsumen, tetapi yang disediakan oleh koperasi ini adalah kegiatan jasa atau pelayanan bagi anggotanya. Misalnya saja, koperasi jasa angkutan atau koperasi jasa asuransi.
2.2.4.      Koperasi Simpan Pinjam
      Koperasi simpan pinjam memberikan pinjaman kepada anggotanya. Koperasi ini bertujuan untuk membantu anggotanya yang membutuhkan uang dalam jangka pendek dengan syarat yang mudah dan bunga yang rendah.


2.2.5.      Koperasi Serba Usaha
      Beberapa koperasi menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. Koperasi seperti ini disebut sebagai Koperasi Serba Usaha (KSU).

















BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1.  Teknik pengumpulan data
     Teknik Pengumpulan data adalah hal yang sangat vital dalam suatu penelitian, karena itu ada beberapa tahap pengumpulan data yang dipilih oleh penulis sebagai pembahasan untuk proposal ini.
    Teknik pengumpulan data yang penulis pilih dalam penelitian ini, yaitu teknik wawancara.
3.2.1. Wawancara
Wawancara merupakan teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tatap muka dan tanya jawab langsung antara pengumpul data maupun peneliti terhadap nara sumber atau sumber data.
Wawancara terbagi atas wawancara terstruktur dan tidak terstruktur.
·         Wawancara terstruktur artinya peneliti telah mengetahui dengan pasti apa informasi yang ingin digali dari responden sehingga daftar pertanyaannya sudah dibuat secara sistematis. Peneliti juga dapat menggunakan alat bantu tape recorder, kamera photo, dan material lain yang dapat membantu kelancaran wawancara.
·         Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara bebas, yaitu peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan yang akan diajukan secara spesifik, dan hanya memuat poin-poin penting masalah yang ingin digali dari responden.
        Dalam makalah ini penulis menggunakan teknik wawancara terstruktur untuk mewawancarai narasumber.
3.2.  Instrument penelitian
     Dalam penelitian kualitatif ini penulis sendiri menjadi instrumen atau alat penelitian, seperti yang ditulis Nasution”(dalam Sugiyono, 2005: 59). yang menyatakan sebagai berikut.“Dalam  penelitian kualitatif  tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama.Alasannya adalah segalasesuatunya belum mempunyai bentuknya yang pasti.Oleh karena itu, penulis sebagai instrumen harus divalidasi, seberapa jauh penulis siapmelakukan penelitian dengan menggunakan teknik wawancara mendalam”. Dalam kegiatan penelitian, peneliti menggunakan pedoman wawancara, yaitu berupadaftar pertanyaan terbuka (interview guide). Seperti dikatakan Nasution (1990),instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penulis sendiri  sebagai instrumen utama, didukung pedoman wawancara dan catatan kecil observasi( field notes). Pedoman wawancara sebagai pertanyaan terbuka dikembangkan dandiperdalam di lapangan untuk cross check. Pengambilan gambar dan suara dalamkegiatan wawancara dibutuhkan kamera untuk pemotretan dan tape recorder sebagaialat perekam. Begitu juga, agar kualitas lebih valid maka dilakukan observasi, yakni dengan menemui sejumlah pengurus koperasi Shinta Group “Ubersig”Tangerang.

3.3.  Pendekatan penelitian
Ditinjau dari jenis datanya pendekatan penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Adapun yang di maksud dengan penelitian kualitatif yaitu penelitian yang bermaksud untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian secara holistic dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata kata dan bahasa (moleong,2007:6)








BAB IV
PEMBAHASAN
4.1.  Profil Shinta Group “Ubersig”  Tangerang
Nama Koperasi: KOPERASI USAHA BERSAMA SHINTA GROUP “UBERSIG”
Jenis usaha: Konsumen & unit usaha simpan pinjam
Visi: Mewujudkan / menjadikan koperasi ubersig sebagai harapan dan kebanggan bagi anggotanya.
Misi: Membentuk UKM-UKM bagi anggotanya dengan system prioritas dan memberikan informasi yang diperlukan secara transparan.
Alamat: JL. Imam Bonjol 133 karawaci Kota Tangeran, Banten
Telp: 021-5525821
SKDU: No. 503/430-Yan.UM
Badan Hukum: No. 004965/BH/MKUKM:/VIII/2017
Notaris-PPAT: Silvia Ninawati, SH
4.2. Struktur Pengurus Koperasi dan Tugas Pengurus Koperasi
Tabel 4.2 Struktur Pengurus Koperasi
Tugas
Pengurus                     :Mengawasi dan menjalankan kegiatan didalam koperasi Shinta Group
Ketua                          :Memberi persetujuan untuk peminjaman
Sekretaris                    :Menata arsip, pengetikan laporan
Bendahara                   : Merencanakan anggaran, memelihara kekayaan koperasi
4.3.  Anggota Koperasi
Anggota Koperasi di Shinta Group “Ubersig” Tangerang adalah seluruh Karyawan di PT Shinta Group Silindafin Tangerang. Terdiri dari 945 anggota sudah termasuk pengurus. (Data tahun 2017)
No
Nama Anggota
No
Nama Anggota
1
Sarifudin
11
Suprabowo
2
Rochimin
12
NurBekti
3
Oyip
13
Sugeng
4
Rukin
14
Iyan
5
Supadi
15
Suminto
6
Moch Supriyanto
16
Suwarno
7
Ismail
17
Ahya
8
Ridwan
18
Kuswa
9
Atim Suhendar
19
Suparlan
10
Deddi Sopiandi
20
Dan lain-Lain
Tabel 4.3 Daftar Anggota Koperasi
4.4.  Syarat Anggota Koperasi
      Anggota harus menjadi karyawan di PT.Shinta Group .Tetapi tidak menutup kemungkinan jika karyawan tersebut tidak mau menjadi anggota koperasi. Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar Rp1000.000,-dan membayar simpanan wajib Rp75.000,-

4.5.  Pinjaman Koperasi
      .Maksimal pinjaman di koperasi 50% dari gaji yang dimiliki.

4.6.  Jenis Usaha dan Operasional
Koperasi Shinta Group Tangerang memiliki Unit Usaha Simpan Pinjam,Sembako,Elektronik dan Jasa. Koperasi Shinta Group buka dari Pukul 08.00 sampai dengan 17.00
4.7.  Kelebihan dan Kekurangan menjadi Anggota Koperasi
     Kelebihan : Para anggota koperasi mendapatkan keuntungan
Kekurangan : Apabila tidak tekendali dalam pengambilan atau pembelian barang/jasa bias berdampak negative pada kas.

4.8. Kendala dalam Koperasi Shinta Group “Ubersig”  Tangerang
Kendala yang biasa dihadapi oleh pengurus koperasi Shinta Group Tangerang adalah ketika ada seorang karyawan yang keluar dari perusahaan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
4.9. Pembagian SHU
SHU dibagikan setiap akhir tahun kepada seluruh anggota dan pengurus koperasi, dengan perbandingan :
a.       83% : Anggota (berdasarkan perbandingan simpanan dan belanja)
b.      11.5% : Pengurus
c.       2% : Karyawan Koperasi
d.      2% : Dana Cadangan
e.       1.5% : Dana social(0.5% untuk diklat dan 1% untuk social)


KESIMPULAN
Koperasi Shinta Group  memiliki jenis usaha simpan pinjam , sembako, elektronik dan jasa yang beranggotakan para karyawan PT. Shinta Group dengan tujuan untuk mensejahterakan anggotanya (Karyawan). 
Untuk menjadi anggota harus membayar simpanan pokok sebesar Rp1000.000,- dan membayar simpanan wajib Rp. 75.000 ,- serta pembagian SHU dilakukan setiap tahun dengan perbandingan 83% untuk anggota dan 11.5 % untuk pengurus.




 
                     DAFTA PUSTAKA
Laporan kegiatan kerja pengurus koperasi Ubersig
Laporan Koperasi Ubersig


Komentar

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Pengantar: Bisnis Bauran Pemasaran

Tugas Pengantar Bisnis: Sistem Produksi